Civil Engineering of Gunadarma University


BAGIAN 1 BAHAN KULIAH BAB 1 – 3
SURVEI DAN PEMETAAN TANAH/LAHAN

BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Definisi dan Pengertian
Definisi Lahan
Suatu “tract” atau “bentang” lahan dapat didefinisikan sebagai geografis suatu area (wilayah) permukaan planet bumi yang spesifik: karakterisasinya menyangkut penggunaannya yang mantap dan terperkirakan secara lestari, atributnya meliputi biosfer di atas dan di bawah lahan suatu areal, yaitu yang meliputi system dari atmosfer, tanah dan bentukan geologis, hidrologi, populasi tanaman dan hewan, dan hasil-hasil aktivitas manusia masa lampau dan masa kini yang nyata-nyata memberikan atribut besar (dampak) terhadap kondisi sekarang dan masa depan penggunaan lahan oleh manusia (Brinkman dan Smyth, 1973).
Lahan tidak sama dengan tanah.
Tanah sifat-sifatnya meliputi fisik, kimia, dan biologis, apabila terdiri dari gabungan banyak jengkal tanah dalam suatu areal dan ada system biosfer itulah lahan yang mempunyai nilai alami dan nilai guna suatu lahan.
Suatu nilai alami dan nilai guna dimiliki oleh suatu lahan dengan batas-batas area, kualitas tanah, bentuk dan lokasi spesifik. Kualitas tanah suatu lahan pertanian (tanah edafologi) ==> cenderung mengalami perubahan terus menerus yang bisa positif (diferensiasi horison dan atribut sifat) dan bisa negatif (degradasi) untuk produksi biomassa.
Peta diperlukan untuk mengadakan kegiatan survey lahan (di dalamnya ada survey tanah) yang selanjutnya data dan peta spesifik yang dihasilkan diperlukan untuk melakukan evaluasi lahan.
Survei tanah/lahan bertujuan untuk: (i) mempelajari sifat-sifat tanah dan kondisi suatu lahan yang selanjutnya memberikan sumbangan pada, (ii) klasifikasi tanah didasarkan pada sifat-sifat tanah dan genesis tanah, kemudian menghasilkan penggolongan kualitas tanah/lahan, dan selanjutnya bermanfaat (iii) untuk memprediksikan dan menentukan penggunaannya secara lestari dan berkesinambungan.
Karena kita berkecimpung dalam ilmu dan kegiatan pembangunan pertanian, maka penggunaan lahan yang lestari dan kerkesinambungan (berkelanjutan) adalah untuk penyelenggaraan system pertanian yang berkelanjutan.
Disinilah kemudian akan berlaku curahan dan persaingan suatu motivasi politik, social, ekonomi, dan kepentingan strategi nasional/daerah.
1.2. Manfaat Mempelajari dan Keilmuan
Manfaat:
1.    Mengetahui dan menguasai teknik survei (dan evaluasi) tanah/lahan.
2.    Perencanaan pembangunan daerah, regional, nasional.
3.    Profesi dan pelayanan kebutuhan bidang lain.
4.    Pelayanan kebutuhan masa depan kelestarian SDA dan planet bumi.
5.    Menghasilkan IPTEK baru untuk kebutuhan masa depan pelayanan evaluasi lahan (pelestarian dan rehabilitasi-konservasi sumberdaya lahan).
Bagaimana cara aplikasinya?
1.3.  Ilmu yang Berkaitan
1.    Ilmu Tanah/Lahan
2.    Ilmu Klasifikasi Tanah
3.    Ilmu Geografi dan Geodesi
4.    Ilmu Geologi dan Mineralogi
5.    Ilmu Kartografi (peta) dan Pemetaan
6.    Ilmu Agronomi (budidaya) tanaman, ternak darat, dan perikanan
7.    Ilmu Lingkungan Hidup
8.    Ilmu Pertanahan dan Tataguna Tanah/Lahan
9.    Ilmu Manajamen dan Ekonomi
10. Ilmu Sosial, Budaya, dan Politik.
11. Ilmu-Ilmu lainnya ???
1.4.  Futurologi
a.  Kerusakan tanah, lahan, air, atmosfer, keragaman hayati.
b. Perubahan iklim global dan dampaknya.
c. Perubahan tata guna tanah/lahan.
d. Perubahan kemasyarakatan dan pemerintahan.
e. Perubahan IPTEKS.
f. Kemiskinan, rawan pangan.
TUGAS:
a.  Cari nilai penting kemanfaatan Survei dan Evaluasi lahan untuk masa depan bangsa Indonesia?
b. Teknologi apa yang akan diperlukan untuk kegiatan profesionalisme Survei dan Evaluasi lahan?
c. Apa pendapat internasional tentang perubahan lahan ?
BAB II. PETA TANAH DAN PERSIAPAN SURVEI TANAH
Survei tanah adalah usaha mempelajari tanah dalam lingkungannya yang langsung diselenggarakan di lapangan (on the track of earth field land area).
Suatu kegiatan survey tanah menghasilkan rangkaian data dan peta tanah menyangkut peta tanah pada lahan-lahan yang dipetakan pada suatu areal tertentu di suatu wilayah yang bisa berskala persil, bukit, lembah, dataran sempit, dataran luas, desa, kecamatan, kabupaten, di suatu provinsi suatu Negara.
Peta tanah/lahan akan menunjukkan suatu penyebaran satuan-satuan tanah/lahan.
Melalui survey tanah diperoleh pengetahuan berdasarkan data-data yang diperoleh mengenai sifat-sifat tanah, dan atas dasar itu tersedia landasan bagi penerapan data dan informasi atas tanah dan lahan bagi manfaat penggunaannya.
Data, informasi dan pengalaman dalam survey tanah sangat-sangatlah bermanfaat menajdi dasar membangun daerah/Negara. Peta, data, informasi atas tanah berpotensi untuk berperanan menjadi jembatan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman pada tanah yang sama.
Oleh karena itu batas-batas tanah dengan sifat yang sama bisa disebut sebagai satuan tanah yang kemudian menjadi batas-batas atas lahan yang mempunyai sifat tanah yang sama.
2.1.  Peta Tanah
Peta tanah adalah suatu  peta yang sengaja dibuat untuk menunjukkan penyebaran tipe-tipe tanah atau satuan-satuan peta tanah sehingga akan menggambarkan dengan jelas dalam hubungannya dengan sifat-sifat fisik tanah/lahan dengan social cultural (bisa juga ekonomi) pada suatu permukaan bumi.
Hal tersebut hanya berlaku untuk lahan tipe penggunaan suatu sector. Apabila penggunaannya ke arah konservasi (reklamasi, rehabilitasi, restorasi), maka sifat fisik tanah/lahan akan dihubungkan dengan fungsi garansi lahan dan ekosistem terhadap kehidupan semua mahkluk yang memerlukannya (manusia, hewan, tumbuhan, mikroba).
Satuan-satuan tanah/lahan
Dapat ditunjukkan secara tersendiri atau asosiasi tanah, namun kecenderungan sekarang bersifat individu tanah jadi tidak berasosiasi (USDA: soil taxonomy).
Satuan-satuan taksonomik menjadi sangat penting karena apabila kita menamakan tanah atas dasar suatu system penamaan tertentu (taksonomi/taxonomy) maka tiap tingkat penamaan menunjukkan cirri-ciri utama dan khusus tanah yang bersangkutan.
Sistem taksonomi yang berkembang di Indonesia saat ini sistem Puslitannak Bogor, FAO, dan USDA (United State Department of Agriculture).
Dikenal dua tipe utama peta tanah yaitu:
(i)            Peta tanah detail
(ii)            Peta tanah tinjau dan eksplorasi.
Perbedaannya terletak pada intensitas pekerjaannya, sehingga secara teknis yang berbeda adalah ketelitian dan tingkat generalisasinya.
Ketelitian adalah banyaknya unit/satuan tanah dari wilayah yang dilakukan survey dengan unit-unit area jumlah titik pengambilan pengamatan dan sampel.
Generalisasi adalah menarik kesimpulan menjadi umum dari beberapa atau banyaknya satuan tanah/unit tanah yang diperoleh dari survey tanah/lahan.
Tabel 1. Beda dan karakteristik peta detil dan tinjau/eksplorasi
Item Karakter
Peta Detil
Peta Tinjau dan Eksplorasi
Kehomogenan
Homogen – sangat homogen
Tidak homogeny
Satuan tanah
Seri tanah atau tipe tanah
Order/ordo – great group/jenis
Cara penentuan batas-batas satuan tanah
Pengamatan langsung detil di lapangan untuk penentuan batas
Hanya pengamatan berselang, jadi batas ditentukan di atas meja (tidak dengan menelusur di lapangan)
Tingkat ketelitian
Sangat teliti – teliti; kategori rendah
Tidak teliti; kategori tinggi
Intensitas pengamatan/pekerjaan
Sangat tinggi – tinggi
Rendah
Jenis-jenis Peta Tanah:
Dikenal beberapa jenis peta tanah yang berkaitan dengan tingkat survey tanah. Peta-peta itu ialah:
Peta tanah detil (detailed soil map)
Peta ini berskala 1 : 1.000 sampai 3 : 25.000. dihasilkan dari satu sampai dua pengamatan tiap hektar, dengan seri tanah, asosiasi tanah, atau tipe tanah sebagai satuan peta.  Peta ini digunakan untuk perencanaan irigasi dan perencanaan usahatani intensif.
Peta tanah semi detil (semi-detailed soil map)

Peta ini berskala 1 : 50.000 sampai 1 : 200.000, dihasilkan dari satu sampai lima pengamatan tiap 100 ha lahan, dengan asosiasi seri atau keluarga tanah sebagai satuan peta. Peta ini digunakan untuk perencanaan irigasi dan usahatani pada tingkat yang lebih kasar. Peta ini juga dipergunakan untuk keperluan konservasi sumberdaya lahan, perencanaan kota, dan pengembangan regional.
Peta tanah tinjau (reconnaissance soil map)
Peta ini berskala 1 : 200.000 sampai 1 : 500.000, dihasilkan dari satu sampai sepuluh pengamatan tiap 10.000 ha lahan, dengan asosiasi atau kompleks kelompok atau marga tanah sebagai satuan peta.   Peta ini digunakan untuk penilaian sumberdaya tanah dan perencanaan tataguna tanah pada tingkat regional atau propinsi.  Peta ini juga digunakan untuk pendekatan pertama pada orientasi dan aplikasi penelitian pertanian.
Peta tanah eksplorasi (exploratory soil map)
Peta ini berskala 1 : 500.000 sampai 1 : 2.500.000, dihasilkan dari dua sampai lima pengamatan tiap 100.000 ha lahan, dengan asosiasi atau kompleks marga atau rumpun tanah sebagai satuan peta tanah.  Batas-batas satuan peta tanah didasarkan pada interpretasi hubungan penyebaran tanah dengan factor-faktor lingkungan. Peta ini digunakan untuk menunjukkan penyebaran sumberdaya tanah pada tingkat Negara, yaitu dalam perencanaan yang bersifat umum tataguna tanah pada tingkat Negara. Peta ini juga digunakan untuk tujuan pendidikan dan studi geografi.
Peta tanah bagan (schematic soil map)
Peta ini berskala 1 : 500.000 atau lebih kecil. Peta ini tidak dibuat berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, tetapi merupakan hasil kompilasi literature dan pengetahuan mengenai hubungan penyebaran tanah dengan factor-faktor pembentuk tanah.  Peta ini digunakan untuk menunjukkan penyebaran tanah pada skala dunia, digunakan terutama untuk pendidikan dan studi geografi.
Satuan peta tanah
Digunakan untuk memberikan rambu ketelitian yang harus dipenuhi oleh surveyor dan pembuat peta tanah.
USDA
(system taksonomi)
FAO-UNESCO
IPB
PUSLITANNAK
(nama lama LPT)
Order
Ordo
Golongan
Sub order
Rumpun
Kumpulan
Great group
Great group (marga)
Marga
Jenis
Sub group
Sub group (kelompok)
Kelompok
Macam
Family
Keluarga
Rupa
Series
Seri
Seri
2.2. Peralatan survei dan surveyor
a. Peta
b. GPS
c. Bor Tanah
d. Peralatan pengamatan dan pengukuran (perubahan )
sifat kimia dan fisika tanah; termasuk bahan kimia
e. Alat sampling dan sampel tanah dan jaringan tanaman
(cangkul, linggis, plastik, karung, kontainer, dll.)
1.    Alat rintisan lahan (sabit, golok, gergaji)
2.    Buku dan form isian data
3.    Komputer, software, dan internet
4.    Perangkat kelistrikan
5.    Mobil dan motor; termasuk gerobak, perahu, kapal
6.    Dana, ijin, SDM terlatih.
2.3. Persiapan survei
2.3.1. Peta dasar
2.3.2. Informasi iklim
2.3.3. Penguasaan alat dan infomasi lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Cari Blog Ini

Translate