BAGIAN 1 BAHAN KULIAH BAB 1 – 3
SURVEI DAN PEMETAAN TANAH/LAHAN
BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Definisi dan
Pengertian
Definisi Lahan
Suatu “tract” atau
“bentang” lahan dapat didefinisikan sebagai geografis suatu area (wilayah)
permukaan planet bumi yang spesifik: karakterisasinya menyangkut penggunaannya
yang mantap dan terperkirakan secara lestari, atributnya meliputi biosfer di
atas dan di bawah lahan suatu areal, yaitu yang meliputi system dari atmosfer,
tanah dan bentukan geologis, hidrologi, populasi tanaman dan hewan, dan
hasil-hasil aktivitas manusia masa lampau dan masa kini yang nyata-nyata
memberikan atribut besar (dampak) terhadap kondisi sekarang dan masa depan
penggunaan lahan oleh manusia (Brinkman dan Smyth, 1973).
Lahan tidak sama
dengan tanah.
Tanah sifat-sifatnya
meliputi fisik, kimia, dan biologis, apabila terdiri dari gabungan banyak
jengkal tanah dalam suatu areal dan ada system biosfer itulah lahan yang
mempunyai nilai alami dan nilai guna suatu lahan.
Suatu nilai alami dan
nilai guna dimiliki oleh suatu lahan dengan batas-batas area, kualitas tanah, bentuk
dan lokasi spesifik. Kualitas tanah suatu lahan pertanian (tanah edafologi)
==> cenderung mengalami perubahan terus menerus yang bisa positif
(diferensiasi horison dan atribut sifat) dan bisa negatif (degradasi) untuk
produksi biomassa.
Peta diperlukan untuk
mengadakan kegiatan survey lahan (di dalamnya ada survey tanah) yang
selanjutnya data dan peta spesifik yang dihasilkan diperlukan untuk melakukan
evaluasi lahan.
Survei tanah/lahan
bertujuan untuk: (i) mempelajari sifat-sifat tanah dan kondisi suatu lahan yang
selanjutnya memberikan sumbangan pada, (ii) klasifikasi tanah didasarkan pada
sifat-sifat tanah dan genesis tanah, kemudian menghasilkan penggolongan
kualitas tanah/lahan, dan selanjutnya bermanfaat (iii) untuk memprediksikan dan
menentukan penggunaannya secara lestari dan berkesinambungan.
Karena kita
berkecimpung dalam ilmu dan kegiatan pembangunan pertanian, maka penggunaan
lahan yang lestari dan kerkesinambungan (berkelanjutan) adalah untuk
penyelenggaraan system pertanian yang berkelanjutan.
Disinilah kemudian
akan berlaku curahan dan persaingan suatu motivasi politik, social, ekonomi,
dan kepentingan strategi nasional/daerah.
1.2. Manfaat
Mempelajari dan Keilmuan
Manfaat:
1. Mengetahui dan
menguasai teknik survei (dan evaluasi) tanah/lahan.
2. Perencanaan
pembangunan daerah, regional, nasional.
3. Profesi dan pelayanan
kebutuhan bidang lain.
4. Pelayanan kebutuhan
masa depan kelestarian SDA dan planet bumi.
5. Menghasilkan IPTEK
baru untuk kebutuhan masa depan pelayanan evaluasi lahan (pelestarian dan rehabilitasi-konservasi
sumberdaya lahan).
Bagaimana cara
aplikasinya?
1.3. Ilmu yang
Berkaitan
1. Ilmu Tanah/Lahan
2. Ilmu Klasifikasi Tanah
3. Ilmu Geografi dan
Geodesi
4. Ilmu Geologi dan
Mineralogi
5. Ilmu Kartografi (peta)
dan Pemetaan
6. Ilmu Agronomi
(budidaya) tanaman, ternak darat, dan perikanan
7. Ilmu Lingkungan Hidup
8. Ilmu Pertanahan dan
Tataguna Tanah/Lahan
9. Ilmu Manajamen dan
Ekonomi
10. Ilmu Sosial, Budaya,
dan Politik.
11. Ilmu-Ilmu lainnya ???
1.4. Futurologi
a. Kerusakan
tanah, lahan, air, atmosfer, keragaman hayati.
b. Perubahan iklim
global dan dampaknya.
c. Perubahan tata guna
tanah/lahan.
d. Perubahan
kemasyarakatan dan pemerintahan.
e. Perubahan IPTEKS.
f. Kemiskinan, rawan
pangan.
TUGAS:
a. Cari nilai
penting kemanfaatan Survei dan Evaluasi lahan untuk masa depan bangsa
Indonesia?
b. Teknologi apa yang
akan diperlukan untuk kegiatan profesionalisme Survei dan Evaluasi lahan?
c. Apa pendapat
internasional tentang perubahan lahan ?
BAB II. PETA TANAH DAN PERSIAPAN SURVEI TANAH
Survei tanah adalah
usaha mempelajari tanah dalam lingkungannya yang langsung diselenggarakan di
lapangan (on the track of earth field land area).
Suatu kegiatan survey
tanah menghasilkan rangkaian data dan peta tanah menyangkut peta tanah pada
lahan-lahan yang dipetakan pada suatu areal tertentu di suatu wilayah yang bisa
berskala persil, bukit, lembah, dataran sempit, dataran luas, desa, kecamatan,
kabupaten, di suatu provinsi suatu Negara.
Peta tanah/lahan akan
menunjukkan suatu penyebaran satuan-satuan tanah/lahan.
Melalui survey tanah
diperoleh pengetahuan berdasarkan data-data yang diperoleh mengenai sifat-sifat
tanah, dan atas dasar itu tersedia landasan bagi penerapan data dan informasi
atas tanah dan lahan bagi manfaat penggunaannya.
Data, informasi dan
pengalaman dalam survey tanah sangat-sangatlah bermanfaat menajdi dasar
membangun daerah/Negara. Peta, data, informasi atas tanah berpotensi untuk
berperanan menjadi jembatan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari
pengalaman pada tanah yang sama.
Oleh karena itu batas-batas
tanah dengan sifat yang sama bisa disebut sebagai satuan tanah yang kemudian
menjadi batas-batas atas lahan yang mempunyai sifat tanah yang sama.
2.1. Peta Tanah
Peta tanah adalah
suatu peta yang sengaja dibuat untuk menunjukkan penyebaran tipe-tipe
tanah atau satuan-satuan peta tanah sehingga akan menggambarkan dengan jelas
dalam hubungannya dengan sifat-sifat fisik tanah/lahan dengan social cultural
(bisa juga ekonomi) pada suatu permukaan bumi.
Hal tersebut hanya
berlaku untuk lahan tipe penggunaan suatu sector. Apabila penggunaannya ke arah
konservasi (reklamasi, rehabilitasi, restorasi), maka sifat fisik tanah/lahan
akan dihubungkan dengan fungsi garansi lahan dan ekosistem terhadap kehidupan
semua mahkluk yang memerlukannya (manusia, hewan, tumbuhan, mikroba).
Satuan-satuan
tanah/lahan
Dapat ditunjukkan
secara tersendiri atau asosiasi tanah, namun kecenderungan sekarang bersifat
individu tanah jadi tidak berasosiasi (USDA: soil taxonomy).
Satuan-satuan
taksonomik menjadi sangat penting karena apabila kita menamakan tanah atas
dasar suatu system penamaan tertentu (taksonomi/taxonomy) maka tiap tingkat
penamaan menunjukkan cirri-ciri utama dan khusus tanah yang bersangkutan.
Sistem taksonomi yang
berkembang di Indonesia saat ini sistem Puslitannak Bogor, FAO, dan USDA
(United State Department of Agriculture).
Dikenal dua tipe utama
peta tanah yaitu:
(i)
Peta tanah detail
(ii)
Peta tanah tinjau dan eksplorasi.
Perbedaannya terletak
pada intensitas pekerjaannya, sehingga secara teknis yang berbeda adalah
ketelitian dan tingkat generalisasinya.
Ketelitian adalah
banyaknya unit/satuan tanah dari wilayah yang dilakukan survey dengan unit-unit
area jumlah titik pengambilan pengamatan dan sampel.
Generalisasi adalah
menarik kesimpulan menjadi umum dari beberapa atau banyaknya satuan tanah/unit
tanah yang diperoleh dari survey tanah/lahan.
Tabel 1. Beda dan
karakteristik peta detil dan tinjau/eksplorasi
Item
Karakter
|
Peta
Detil
|
Peta
Tinjau dan Eksplorasi
|
Kehomogenan
|
Homogen
– sangat homogen
|
Tidak
homogeny
|
Satuan
tanah
|
Seri
tanah atau tipe tanah
|
Order/ordo
– great group/jenis
|
Cara
penentuan batas-batas satuan tanah
|
Pengamatan
langsung detil di lapangan untuk penentuan batas
|
Hanya
pengamatan berselang, jadi batas ditentukan di atas meja (tidak dengan
menelusur di lapangan)
|
Tingkat
ketelitian
|
Sangat
teliti – teliti; kategori rendah
|
Tidak
teliti; kategori tinggi
|
Intensitas
pengamatan/pekerjaan
|
Sangat
tinggi – tinggi
|
Rendah
|
Jenis-jenis Peta Tanah:
Dikenal beberapa jenis
peta tanah yang berkaitan dengan tingkat survey tanah. Peta-peta itu ialah:
Peta tanah detil
(detailed soil map)
Peta ini berskala 1 :
1.000 sampai 3 : 25.000. dihasilkan dari satu sampai dua pengamatan tiap
hektar, dengan seri tanah, asosiasi tanah, atau tipe tanah sebagai satuan peta.
Peta ini digunakan untuk perencanaan irigasi dan perencanaan usahatani
intensif.
Peta tanah semi detil
(semi-detailed soil map)
Peta ini berskala 1 :
50.000 sampai 1 : 200.000, dihasilkan dari satu sampai lima pengamatan tiap 100
ha lahan, dengan asosiasi seri atau keluarga tanah sebagai satuan peta. Peta
ini digunakan untuk perencanaan irigasi dan usahatani pada tingkat yang lebih
kasar. Peta ini juga dipergunakan untuk keperluan konservasi sumberdaya lahan,
perencanaan kota, dan pengembangan regional.
Peta tanah tinjau
(reconnaissance soil map)
Peta ini berskala 1 :
200.000 sampai 1 : 500.000, dihasilkan dari satu sampai sepuluh pengamatan tiap
10.000 ha lahan, dengan asosiasi atau kompleks kelompok atau marga tanah
sebagai satuan peta. Peta ini digunakan untuk penilaian sumberdaya
tanah dan perencanaan tataguna tanah pada tingkat regional atau propinsi.
Peta ini juga digunakan untuk pendekatan pertama pada orientasi dan
aplikasi penelitian pertanian.
Peta tanah eksplorasi
(exploratory soil map)
Peta ini berskala 1 :
500.000 sampai 1 : 2.500.000, dihasilkan dari dua sampai lima pengamatan tiap
100.000 ha lahan, dengan asosiasi atau kompleks marga atau rumpun tanah sebagai
satuan peta tanah. Batas-batas satuan peta tanah didasarkan pada
interpretasi hubungan penyebaran tanah dengan factor-faktor lingkungan. Peta
ini digunakan untuk menunjukkan penyebaran sumberdaya tanah pada tingkat
Negara, yaitu dalam perencanaan yang bersifat umum tataguna tanah pada tingkat
Negara. Peta ini juga digunakan untuk tujuan pendidikan dan studi geografi.
Peta tanah bagan
(schematic soil map)
Peta ini berskala 1 :
500.000 atau lebih kecil. Peta ini tidak dibuat berdasarkan pengamatan langsung
di lapangan, tetapi merupakan hasil kompilasi literature dan pengetahuan
mengenai hubungan penyebaran tanah dengan factor-faktor pembentuk tanah.
Peta ini digunakan untuk menunjukkan penyebaran tanah pada skala dunia,
digunakan terutama untuk pendidikan dan studi geografi.
Satuan peta tanah
Digunakan untuk
memberikan rambu ketelitian yang harus dipenuhi oleh surveyor dan pembuat peta
tanah.
USDA
(system
taksonomi)
|
FAO-UNESCO
|
IPB
|
PUSLITANNAK
(nama
lama LPT)
|
Order
|
–
|
Ordo
|
Golongan
|
Sub
order
|
–
|
Rumpun
|
Kumpulan
|
Great
group
|
Great
group (marga)
|
Marga
|
Jenis
|
Sub
group
|
Sub
group (kelompok)
|
Kelompok
|
Macam
|
Family
|
–
|
Keluarga
|
Rupa
|
Series
|
–
|
Seri
|
Seri
|
2.2. Peralatan survei
dan surveyor
a. Peta
b. GPS
c. Bor Tanah
d. Peralatan
pengamatan dan pengukuran (perubahan )
sifat kimia dan fisika
tanah; termasuk bahan kimia
e. Alat sampling dan
sampel tanah dan jaringan tanaman
(cangkul, linggis,
plastik, karung, kontainer, dll.)
1. Alat rintisan lahan
(sabit, golok, gergaji)
2. Buku dan form isian
data
3. Komputer, software,
dan internet
4. Perangkat kelistrikan
5. Mobil dan motor;
termasuk gerobak, perahu, kapal
6. Dana, ijin, SDM
terlatih.
2.3. Persiapan survei
2.3.1. Peta dasar
2.3.2. Informasi iklim
2.3.3. Penguasaan alat dan infomasi lainnya.
2.3.1. Peta dasar
2.3.2. Informasi iklim
2.3.3. Penguasaan alat dan infomasi lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar